Gak Ada Jeranya Masuk Sel, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi Di Jalan Pusara Pejuang

oleh -185 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- Pria berinisal APS alias Wandi (37) tidak ada jeranya masuk sel karena terlibat kasus narkoba. Wandi kembali diciduk polisi terkait kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, SH didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Sabtu (15/2). Beliau menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap pelaku yang diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Dikatakannya, dari hasil lidik yang dilakukan Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menangkap APS alias Wandi (37), yang merupakan residivis kasus narkotika dari dalam sebuah rumah di Jalan Pusara Pejuang Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu dini hari (29/1/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, empat plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, android dan pipet plastik berbentuk runcing.

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tidak dapat mengelak serta mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebing Tinggi”, ujar Kasi Humas.

Saat ini APS alias Wandi sudah diamankan dan ditahan di Polres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.