Satres Narkoba Polres Siantar, Didampingi Babinsa Koramil 01/SU Melakukan Penangkapan Diduga Pengedar Narkoba

oleh -379 Dilihat
Satres Narkoba Polres Siantar, Didampingi Babinsa Koramil 01SU Melakukan Penangkapan Diduga Pengedar Narkoba
Satres Narkoba Polres Siantar, Didampingi Babinsa Koramil 01SU Melakukan Penangkapan Diduga Pengedar Narkoba

Pematangsiantar, (12/2/2025) – Tim Satuan Narkoba Polres Siantar bersama dengan Babinsa Koramil 01/SU (Serma Kari Gultom) berhasil mengungkap dugaan kasus penjualan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Siantar.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa adanya transaksi diduga narkoba jenis sabu di sebuah rumah, setelah menerima informasi tersebut Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian pada lokasi yang telah disebutkan.

Dari hasil pengintaian, Satres Narkoba berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang tersangka diduga pelaku penjual, bernama AH/35 tahun di lokasi rumahnya sendiri, di Jalan Ade Irma Suryani Gang Tobing/Kel Melayu/Siantar Utara/Pematangsiantar, penangkapan tersebut pada tanggal 12 Februari 2025, sekitar pukul 22.oo WIB.

Petugas yang melakukan penggerebekan dan penangkapan dari Satres Narkoba adalah dipimpin oleh Kanit Sat Narkoba Ipda Indrawan Tarigan beserta 4 personil polres Siantar dan didampingi oleh Babinsa Koramil 01/SU, Serma Kari Gultom bersama Ketua RW 009 Bpk Yoranda Adil H. Lumban Tobing,

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 15 paket diduga jenis Sabu-sabu, 1 (satu) buah Timbangan Elektrik, 1 (satu) buah Pipet, 1 (satu) buah Mancis Jarum, bungkus plastik kecil timbangan digital dan klip kosong ditemukan di dalam toilet, yang mana keduanya ditimpah batu.

Selanjutnya, Satres Narkoba membawa tersangka ke kantor Polres Siantar guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(TP/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.