Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Selidiki Rumah Kosong Sesuai Aduan Masyarakat

oleh -34 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, Unit II Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dan penyelidikan, pada Rabu malam (9/4/2025).

Patroli ini difokuskan di sekitar Jalan Sepakat Kelurahan Teluk Karang, yang disebut dalam laporan masyarakat sebagai lokasi rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan ini, petugas Sat Resnarkoba tidak hanya melakukan patroli dan penyelidikan, tetapi juga melaksanakan sambang dan dialog dengan Kepling guna mengumpulkan informasi lebih lanjut serta menjalin komunikasi dengan masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah aktif dalam memberikan informasi kepada Polres Tebing Tinggi. Meskipun malam ini tidak ditemukan pelaku atau barang bukti, kami akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut dilokasi tersebut”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.

Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Warga dihimbau untuk menghubungi Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110 dan Whatsapp 081260664044 sebagai wadah untuk menampung keluhan masyarakat. (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.