Saat Transaksi Narkoba, Pria Warga Delitua Terciduk Polres Binjai

oleh -320 Dilihat

Warga Deli Tua, terduga sebagai bandar narkotika ini, tanpa sadar malah menjual pil haram jenis Ekstasi ke anggota Unit-1 Satres Narkoba Polres Binjai.

Pelaku MA berhasil diamankan oleh Tim Unit 1 Satres Narkoba Polres Binjai yang dipimpin Iptu Budi Santoso SH MH bersama tim di TKP Jalan Letjen Jamin Ginting Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (2/1/2025), sekira pukul 22.40 WIB malam.

Kapolres Binjai AKBP AKBP Bambang Christanto Utomo SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Samsul Bahri SE MH, menjelaskan awal terjadinya penangkapan terhadap MA, yakni, setelah Tim Satres Narkoba di bawah pimpinan Kanit-1 Iptu Budi Santoso SH MH bersama anggotanya terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP. Hal ini sesuai informasi yang mereka terima dari masyarakat.

Hasilnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga MA. Di mana saat itu terduga sedang berdiri di pinggir Jalan Letjen Jamin Ginting dengan memegang bungkusan plastik di tangannya.

Berusaha Kabur

Saat petugas mendekatinya, MA mencoba menghindar dengan spontan menaiki sepeda motornya dan berniat untuk kabur. Namun berkat kesigapan dan gerak cepat, Tim Unit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku.

Pasang iklan di sini

Selain mengamankan MA, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni, berupa 99 butir diduga narkotika jenis Ekstasi dibungkus plastik klip bening transparan berat brutto 27.93 gram. Juga, 1 buah HP merk Realme dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6266 AKW.

“Saat ini terduga pelaku MA bersama barang bukti diamankan di Satres Narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dipersangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai 20 tahun,” ujar AKP Samsul Bahri SE MH.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Biniai Iptu Junaidi membenarkan penangkapan terduga bandar narkoba bernisial MA tersebut. “Benar Bang. Informasi penangkapan pelaku MA berawal dari adanya infiemasi masyarakat yang menyebutkan jika di TKP akan ada transaksi narkoba,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.