Medan, 29 Juli 2024 – Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara mengumumkan pencapaian kinerja APBN di wilayah Sumatera Utara untuk Semester I Tahun 2024. Laporan ini menyoroti berbagai aspek penting, mulai dari penerimaan pajak dan kepabeanan hingga belanja negara serta proyek strategis nasional, yang menunjukkan perkembangan dan tantangan dalam pengelolaan keuangan negara di Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumatera Utara, Arridel Mindra, menyatakan bahwa pada paruh pertama tahun 2024, pendapatan APBN di Sumatera Utara mencapai Rp14,26 triliun. Angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 16,51% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Di sisi lain, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko menyatakan bahwa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan positif, mencapai Rp1,43 miliar dengan peningkatan sebesar 6,31% (yoy). Pertumbuhan PNBP didorong oleh pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang melonjak hingga 25,26% (yoy), mencerminkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BLU dalam mendukung pendapatan negara.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, Arridel Mindra menyatakan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Juni 2024 adalah sebesar Rp15,03 triliun. Ini berarti realisasi penerimaan pajak mencapai 38,42% dari target yang telah ditetapkan. Sedangkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut II, Darmawan, menyatakan bahwa jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi adalah jenis pajak PPh Final dengan pertumbuhan sebesar 28%.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara, Parjiya, mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai juga menunjukkan hasil yang positif. Penerimaan Bea Masuk hingga Juni 2024 mencatat pertumbuhan 176,61% (yoy), dengan realisasi penerimaan sebesar Rp848,45 miliar dari target Rp1,59 triliun, atau 53,24% dari target APBN 2024. Penerimaan Bea Keluar dan Cukai juga mengalami pertumbuhan signifikan, masing-masing sebesar 58,50% dan 41,15% (yoy). Parjiya menyatakan bahwa Bea Masuk didominasi oleh produk-produk seperti beras, gula, dan ubin & paving, sementara Bea Keluar terutama berasal dari produk kelapa sawit (CPO) dan kayu serta kulit.
Kepala Kanwil Dijten Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Syaiful mengungkapkan bahwa belanja negara di Sumatera Utara pada Semester I Tahun 2024 tercatat sebesar Rp31,99 triliun, meningkat sebesar 15,47% (yoy). Belanja Pemerintah Pusat di Sumatera Utara mencapai Rp10,97 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada Belanja Barang yang mencapai 37,44% (yoy). Syaiful juga menyatakan bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terealisasi sebesar Rp21,03 triliun, atau 47,58% dari pagu yang telah ditetapkan, dengan pertumbuhan sebesar 13,08% (yoy). Namun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mengalami kontraksi sebesar 47,87% (yoy).
Kepala Kanwil Dijten Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Syaiful menyatakan bahwa penyaluran KUR di Sumatera Utara pada Semester I Tahun 2024 menunjukkan tren positif dengan total penyaluran mencapai 33,80% dari plafon penyaluran dan 112,15% dari target debitur baru. Penyaluran terbesar berada di Kota Medan, yang mendominasi sektor perdagangan besar dan eceran serta pertanian. Sektor-sektor ini menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan ekonomi mikro di Sumatera Utara. Selain itu menurut Syaiful, penyaluran UMi juga mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 91,06% (yoy), didorong oleh peningkatan jumlah debitur yang cukup signifikan.
Secara keseluruhan, Arridel Mindra menyatakan bahwa kinerja APBN di Sumatera Utara pada Semester I Tahun 2024 menunjukkan hasil yang positif di beberapa sektor, meskipun terdapat tantangan yang harus dihadapi dalam mencapai target pendapatan. Upaya peningkatan penerimaan melalui pajak, kepabeanan, dan cukai harus terus diakselerasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Proyek-proyek strategis nasional dan penyaluran KUR serta UMi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Peningkatan infrastruktur dan pengelolaan keuangan yang efisien akan menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di provinsi ini.
Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN agar dana yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Sumut.
Kontak Informasi
Kantor Perwakilan Kemenkeu Sumut
Jl. Diponegoro No.30, Medan
Telepon: (061) 4512345
(TP/Ad)