Karo – Sebanyak empat unit rumah mengalami kebakaran di Jalan Desa Singa Gang Melati VII, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dini hari tadi. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 01.30 WIB dan melibatkan berbagai jenis bangunan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahhudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, membenarkan periwtiwa tersebut. “Benar kebakaran yang melanda kawasan tersebut menghancurkan dua rumah papan, dua rumah semi permanen, serta satu rumah permanen. Saat ini kami menyelidiki sebab pasti kebakaran”, kata AKBP Wahyudi.
Para pemilik rumah yang terkena dampak adalah Alek Sitepu (60), Girsang (45), Edison Pinem dan Sedar Karo Sekali (55), Kerugian materil yang ditimbulkan dari kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp. 400.000.000,-.
Menurut informasi dari saksi, api pertama kali terlihat dari rumah Girsang, dan dengan cepat menyebar ke rumah rumah di sekitarnya. Masyarakat setempat berusaha memadamkan api secara manual sebelum kedatangan tim pemadam kebakaran. Sekitar pukul 01.42 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan pada pukul 01.50 WIB.
Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa, namun, kerusakan yang parah pada rumah rumah yang terbakar mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
Unit Inafis Polres Tanah Karo telah melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari saksi saksi dan akan berkoordinasi dengan Puslabfor Polda Sumut terkait penyelidikan sebab kebakaran.