Medan – Ratusan pedagang Pusat pasar Medan melakukan aksi menolak pengelolaan pasar pusat pasar kepada investor dengan dalih revitalisasi pasar Pusat Pasar, Senin (18/9/2023) di kantor Wali Kota Medan. Massa aksi akhirnya divasilitasi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD di ruang rapat Banmus DPRD Medan.
Hadir pada RDP tersebut Ketua Komisi 3 Afif Abdillah, Sekretaris Komisi 3 Hendri Duin Sembiring, anggota Dhiyaul hayati, Mulia dan Abdul Rahman. Hadir juga Dirut Perusahaan umum Daerah (Perumda) Suwarno dan jajarannya, Kepala Badan BPKAD (Badan pengelolaan Keuangan dan Aset darah) Zulkarnain Lubis, dan kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Ferri Ichsan.
Pimpinan aksi Dedi Harvisyahari yang juga Ketua Aliansi Pedagang Milenial memimpin para pedagang dalam pertemuan dengan Komisi 3 DPRD dan Pemko Medan. Dia mengungkapkan di dalam pertemuan tersebut, para pedagang Pusat pasar diresahkan adanya isu berkembang bahwa Pasar Pusat pasar akan direvitalisasi.
Keresahan pedagang terjadi ketika beredarnya video dari Sekretaris BPKAD yang diposting di media sosial bahwa Pasar Pusat Pasar akan direvitalisasi. Para pedagang terkejut dengan berita yang mendadak tanpa ada pembahasan sebelumnya antara BPKAD, DPRD Medan, Perumda Pasar dan Pedagang. Ironisnya, setelah pedagang memperbincangkannya, video youtube tersebut terkunci.
Kemudian pedagang mempertanyakan hal itu kepada Dirut Perumda Pasar tentang kebenaran rencana tersebut.“Memang Suwarno mengakui bahwa dia sudah komunikasi dengan Kepala BPKAD Zulkarnain Lubis dan pihak BPKAD membantah kalau berita revitalisasi tersebut tidak benar,” kata Dedi kepada wartawan.
Namun pedagang kecewa terhadap Suwarno yang tidak tegas sebagai Dirut Perumda Pasar. Pasalnya, sebagai pengelola pasar milik Pemko di Kota Medan mantan juragan kukur kelapa ini tidak berani membuat selebaran bahwa pasar Pusat pasar tidak direvitalisasi. Karena rasa khawatir pedagang begitu dalam, maka mereka melakukan aksi untuk mempertanyakan langsung kepada Wali Kota Bobby Nasution bagaimana sebenarnya kebenaran video tersebut.
Sampai akhirnya mereka diarahkan untuk RDP di Komisi 3. Pada pertemuan tersebut, para pedagang meninta ketegasan BPKAD tentang isu revitalisasi yang sempat viral tersebut sebelum mereka menempuh jalur hukum. Pada pertemuan tersebut, Kepala BPKAD Zulkarnain mengatakan bahwa Pemko belum ada merencanakan merevitalisasi pasar Pusat Pasar. Dirut Perumda Pasar Suwarno juga mengatakan kepada wartawan bahwa dia sudah berkominikasi dengan Kepala BPKAD bahwa tidak ada revitalisasi.
Akhirnya, Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah membacakan 6 butir rekomendasi dewan kepada Pemko terkait revitalisasi. Rekomendasi Komisi 3 DPRD Medan yang disampaikan Afif Abdillah adalah:
- Pemko dan Perumda Pasar Kota Medan tidak mengkerjasamakan pasar Pusat Pasar kepada pihak ketiga sampai pemberitahuan berkordinasi dengan seluruh pihak.
- Meminta Pemko untuk tidak memindahkan, menggusur, menggeser pedagang di Pusat Pasar.
- Meminta Pemko Medan memasukkan Pusat pasar salah satu aset yang harus dilindungi, bukan dihancurkan tapi diperbaiki.
- Pemko Medan untuk tidak melakukan revitalisasi yang berbentuk menghancurkan, memindahkan, tapi harus melakukan perawatan.
- Meminta Perumda Pasar mengeluarkan surat edaran tidak adanya revitalisasi Pusat Pasar.
- Perumda Pasar diminta tidak menutup-nutupi sistem pengelolaan Pusat Pasar.
“Rekomendasi ini akan dikeluarkan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, untuk menjadi rekomendasi tetap yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Afif Abdillah.