Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera membuat kajian mendalam terkait rencana pelebaran drainase Emas Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.
Pasalnya, rencana pelebaran drainase tersebut nantinya akan membuat usaha masyarakat di sekitar lokasi menjadi mati akibat jalan yang akan semakin sempit untuk dilalui.
“Intinya semua masyarakat disana mendukung pembangunan yang dilakukan Pemko Medan, tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Artinya silahkan lakukan pelebaran, tapi kita harap (drainase yang dilebarkan) ditutup kembali agar bisa menjadi badan jalan dan jalannya tidak menjadi sempit,” ucap Daniel, Kamis (7/9/2023).
Daniel pun memastikan, apabila setelah dilakukan pelebaran drainase tersebut ditutup kembali, maka masyarakat yang ada disana tidak akan keberatan.
“Yang jadi permasalahannya, saat ini belum ada pelebaran parit saja disana sering macet. Konon akan ada pelebaran parit hingga 7 meter, pasti akan menimbulkan kemacetan. Oleh sebab itu, kita harap pelebaran yang dilakukan nanti bisa mengembalikan seperti semula kondisi Jalan Sampali. Misalnya akan dilebarkan dan memakan jalan 3 atau 4 meter, selesai pelebaran yang dilebarkan itu ditutup sehingga tetap bisa dilewati,” katanya.
Kalaupun belum ada anggaran untuk melakukan penutupan jalan yang akan dikorek nanti, sambung Daniel, pihaknya di DPRD Medan mengaku siap untuk melakukan pembahasan terkait penganggarannya.
“Kalau memang kendalanya di anggaran, kita siap untuk membahasnya. Jadi kita minta Pemko Medan membuat kajian mendalam terkait rencana pelebaran ini, baik itu dari sisi lalu lintas nya,” tegas politisi PDIP itu.
Terkait rencana Pemko Medan yang akan membuat menjadi satu arah dan pelarangan parkir di Jalan Sampali, Daniel dan masyarakat sekitar menilai bahwa hal itu bukan solusi yang efektif. Sebab, kondisi jalan tetap akan macet lantaran jalan yang sangat sempit.
“Saat masyarakat hendak memasukkan mobilnya ke garasi rumah, tentu akan berhenti sebentar untuk membuka gerbang. Disitu saja sudah terjadi kemacetan. Oleh karena itu, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pelebaran parit itu harus dipahami Pemko Medan, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Daniel memahami, bahwa pelebaran parit yang akan dilakukan Pemko Medan merupakan langkah dalam rangka penanganan permasalahan banjir. Hanya saja, rencana tersebut juga harus memikirkan keberlangsungan hidup masyarakat disana.
“Di sana banyak UMKM, bagaimana usaha mereka nantinya kalau jalan itu sempit dan menjadi satu arah. Itu harus dipikirkan Pemerintah. Bukan berarti kita tidak mendukung rencana itu, namun (Pemko Medan) juga harus menerima keluhan masyarakat. Dan bila nantinya Pak Wali Kota menyahuti semua keluhan masyarakat, tentu masyarakat akan angkat jempol kepada Walikota,” pungkasnya.