Asahan – Polisi khusus kereta api (Polsuska) Kisaran, mengamankan 5 orang tersangka dugaan pencurian besi rel kereta api di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Kamis (1/2/2024).
Petugas Polsuska Kisaran, Tri Rochmad mengatakan penangkapan kelima terduga tersangka berada di SPBU Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan saat melakukan pengisian bensin.
“Ada seorang warga memberikan informasi sekira pukul 06.00 WIB. Sebuah mobil pickup membawa potongan besi rel kereta api sedang mengisi bensin di SPBU”, ucapnya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsuska langsung berkoordinasi dengan Polsek Pulau Raja untuk dilakukan pengejaran mobil pickup tersebut. Setelah berhasil memberhentikan mobil di sebuah SPBU di Jalinsum Asahan, petugas menemukan potongan besi rel kereta api yang ditutupi dengan kasur.
“Kelima tersangka berinisial JP (33) warga Aek Loba, JI (30) warga Kisaran, S (24) warga Aek Loba, NP (26) warga Kisaran, dan H (33) warga Aek Loba. Dengan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup, 55 batang besi rel kereta api, 2 unit HP, dan 90 buah penjepit rel”, kata Tri Rochmad.
Atas kejadian tersebut, Polsuska membawa kelima tersangka ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH membenarkan penangkapan tersebut, dan saat ini ke 5 komplotan pencuri besi sudah diamanakan di Polsek Pulau Raja.
(TP/Rby)