Transpublik.com, Simalungun -Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Umum Km 9-10 Jurusan arah Pematang Siantar menuju arah Saribu Dolok antara Satu unit Spd motor Honda Supra X 125 Tanpa TNKB kontra Satu unit Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka berat dan dirawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya Nagori Rawang Pardomuan Nauli Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 15.30 Wib. antar mobil bus penumpang PT Makaro kontra sepedamotor Supra X 125.
Informasi yang diperoleh, diduga sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas satu unit Sepedamotor Honda Supra X 125 Tanpa TNKB yang dikendarai seorang pelajar, Michael Janro Fortunta Manik, (14) warga Karang Anom Atas Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, kurang hatis dan kecepatan tinggi datang dari arah Saribu Dolok menuju arah Pematang Siantar saat di TKP mengambil jalur ke kanan jalan sehingga bertabrakan dengan Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC yang dikemudikan Awardi (48), warga Dusun Kau Tepu B Desa Lau Tepu Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, datang dari arah berlawanan hingga terjadi tabrakan / kecelakaan Lalulintas.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepedamotor alami luka berat dan kini di rawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX . Sedangkan pengemudi bus penumpang PT Makaro tidak mengalami luka.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris., Sihite, S.E., saat dikonfirmasi Selasa (20/6/2023), membenarkan peristiwa lakalantas antara bus PT Makaro dengan sepedamotor yang mengakibatkan satu orang mengalami luka berat dan dirawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX.
“Diduga sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas satu unit Sepadamotor Honda Supra X 125 Tanpa TNKB kurang hati – hati dan kecepatan tinggi datang dari arah Saribu Dolok menuju arah Pematang Siantar, saat di TKP mengambil jalur ke kanan jalan sehingga bertabrakan dengan Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC yang datang dari arah berlawanan hingga terjadi tabrakan / kecelakaan Lalulintas,” jelas Kasat Lantas. (Red/Ar)