Dairi – AS. P diringkus Satres Narkoba Polres Dairi diduga usai membuang narkotika jenis Sabu di Desa Lau Njuhar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
AS. P melakukan hal tersebut usai panik saat melihat Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari bersama rombongan melintas yang akan menuju ke Desa Alur Subur pada hari Rabu (31/1/2024) kemarin.
“Saat kami melintas dengan menggunakan sepeda motor, kami melihat tersangka panik dan tampak membuang bungkusan rokok ke arah jurang. Selain itu, tersangka juga pergi meninggalkan sepeda motornya, ” ujar Agus Bahari, Sabtu (3/1/2024).
Melihat kejadian itu, Agus Bahari bersama rombongan penasaran dan melihat bungkus rokok yang di buang oleh AS.P.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata berisikan sabu dengan berat 0,32 gram. Petugas dari Satres Narkoba bersama personil Polsek Tanah Pinem langsung melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil meringkus AS.P di Desa Lau Njuhar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan sabu yang disimpan di dalam plastik klip.
“Tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Kabupaten Karo, ” terangnya.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan Es. P di Desa Lau Beleng Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo.
Petugas pun memboyong kedua tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dairi, ” tutup Kapolres.
(TP/Rby)