KPU Kota Tebing Tinggi Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi

oleh -16 Dilihat
module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Night; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (200, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (200, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Tebing Tinggi, Trans Publik.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030 bertempat di Aula Hotel Malibou, Jln. Sudirman, Kel. Sri Padang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Kamis (09/01/25) sekira pukul 15.00 Wib.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh steakholder terkait atas terselenggaranya Pilkada serentak Tahun 2024.

“Tak lupa kami ucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah ambil peran dalam Pilkada serentak Tahun 2024 lalu, baik pihak pemerintah kota, kepolisian, partai pendukung dan seluruh warga Kota Tebing Tinggi sehingga pesta demokrasi di kota kita ini berjalan dengan baik, lancar dan aman,” ucap Emil Sofyan.

Lanjutnya, bahwa rapat pleno ini terlaksana dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Partai Politik atau gabungan Partai Politik Pengusung, Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Kapolres Tebing Tinggi yang diwakili Waka Polres Tebing Tinggi, Kompol Ady Santri Sanjaya dan Forkopimda Kota Tebing Tinggi.

“Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 24/PL02.7-SD/06/2025, tanggal 06 Januari 2025, perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024, menetapkan bahwa H. Iman Irdian Saragih dan H. Chairil Mukmin Tambunan Nomor Urut 03 dengan perolehan suara 41.039 suara terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi periode tahun 2025-2030,” sebut Emil Sofyan.

Walikota Tebing Tinggi terpilih, H. Iman Irdian Saragih dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan atas terselenggaranya rapat pleno ini dimana KPU menetapkan Paslon terpilih.

“Kami Paslon nomor urut 3 dengan sebutan Idaman sangat berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanan Pilkada ini teristimewa untuk seluruh warga Kota Tebing Tinggi yang telah mempercayakan kami untuk memimpin Kota Tebing Tinggi ini lima tahun kedepan. Mari bergandeng tangan pemerintah dengan masyarakat guna memajukan kota yang kita cintai ini. Kami siap mengemban amanah ini dan akan memberi yang terbaik untuk masyarakat Tebing Tinggi serta kita sesuaikan dengan program pemerintah pusat,” pungkas Iman Irdian Saragih dalam sambutannya.

Pantauan Trans Publik.com, rapat pleno berjalan dengan baik, aman dan kondusif dan berakhir dengan penyerahan Berita Acara kepada Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Bawaslu, DPRD Kota Tebing Tinggi dan Pengurus Partai Pengusung serta sesi foto bersama.

(TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.