KPU Provinsi Sumut Menggelar Konferensi Pers Mengenai Pemungutan Suara Terkait Adanya Kendala Akibat Banjir 

oleh -287 Dilihat

MEDAN – Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada hari ini dalam konferensi pers di jalan Perintis Kemerdekaan No. 35 Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, yang menyampaikan akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan paslon Gubernur 01 dan 02 terkait pemungutan suara yang diadakan pada tanggal 27 November 2024.

Pemungutan suara terkendala akibat bencana alam terdampak banjir dan longsor di beberapa daerah.

Dan terdapat 110 TPS akan dilakukan pemungutan suara ulang susulan di seluruh sumatera utara, akan dilakukan paling lama 10 hari setelah pemungutan suara.

Informasi terbaru, ada sejumlah kotak suara dan kertas suara rusak dilakukan oknum di nias yang belum diketahui identitasnya.

(TP/John Panjaitan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.