Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Press Release Pengungkapan Dugaan Kasus Narkoba 5Kg Ganja

oleh -452 Dilihat

Pakpak Bharat – Polres Pakpak Bharat Gelar Press Release Perkara Dugaan Tindak pidana Narkoba di pimpin oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo SH. SIK. M.Si, bersama Waka Polres Pakpak Bharat Kompol Elisa Sibuea S.Sos dan Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar SH. Beserta dihadiri oleh sejumlah Wartawan Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan dilaksanakan Bertempat di Mako Polres Pakpak Bharat Senin (5/2/2024).

Kapolres Pakpak Bharat dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa Kegiatan ini adalah sebagai aplikasi dari program prioritas Kapolda Sumatera Utara yang Kedua Yaitu Narkotika Musuh Bersama.

Kronologis singkat, Pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat mendapatkan informasi bahwa akan melintas dijalur Sidikalang (Sumut) Subussalam (Aceh) narkoba jenis ganja dari Kota Cane menuju Singkil yang di bawa oleh kurir, Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat memerintahkan anggota yang terdiri dari Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO BRIPKA DEDY S. ZALUKHU dan Timsus yang dipimpin oleh BRIGADIR SURTANI HARAHAP untuk mencari informasi yang lebih akurat.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024, tim Opsnal mendapat informasi bahwa benar pada hari Minggu malam akan melintas kurir dari Singkil yang membawa narkotika jenis ganja. Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat AKP SYAMSUL ADHAR, S.H., M.H menyusun rencana, dimana setelah diketahui target sasaran akan mengendarai mobil maka akan dilakukan penyekatan di jalan lintas Sidikalang Subussalam tepatnya di depan Pos Lantas dusun Sibande Desa Tanjung Meriah Kec. STTU JEHE Kab. Pakpak Bharat.

Pada pukul 01.00 WIB didepan Pos Lantas Dusun Sibande dilakukan Razia kendaraan yang melintas dari Sidikalang menuju Subussalam, yang mana setelah beberapa saat dilakukan razia terlihat dari arah Sidkalang mobil Toyota Agya warna putih yang mendekat, namun pada saat akan diberhentikan kendaraan tersebut langsung tancap gas dan hampir menabrak petugas. Mobil tersebut melaju kencang ke arah Subussalam, seketika itu tim melakukan pengejaran. Pada saat melakukan pengejaran itu, tim melihat salah seorang penumpang membuang bungkusan dari jendela mobil sebelah kiri. Kemudian beberapa saat kemudian tim pun berhasil memberhentikan mobil tersebut, setelah orang yang di dalam diperintahkan keluar ternyata didalamnya terdapat 3 (Tiga) orang laki-laki yang mengaku bernama JOKO ISWANTO, ANDIKA SYAHPUTRA dan SUKRI WALIADIN.

Selanjutnya salah satu dari ketiga orang yang bernama JOKO ISWANTO tersebut dibawa ketempat dimana ia telah membuang suatu bungkusan untuk diambil kembali, dan dari hasil interogasi diketahui bungkusan tersebut berisi diduga Narkoba jenis Ganja pesanan ANDIKA SYAHPUTRA yang dibeli seharga Rp. 1.400.000,- (Satu juta empat ratus ribu rupiah) dari seorang laki-laki yang dipanggil JAMUDIN di Kota Cane Kab. Aceh Tenggara.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2024 sekira jam 14.00 WIB, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui bernama JAMUDIN. Dimana penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas penangkapan Tersangka JOKO ISWANTO DKK beberapa waktu sebelumnya, dimana kemudian ditemukan kembali barang bukti Narkotika Golongan I jenis Ganja didalam jok sepeda motor yang dikendarai oleh JAMUDIN serta ditemukan juga barang bukti Narkotika Golongan I jenis Ganja dari dalam kamar rumah milik JAMUDIN di desa Darul Makmur Kec. Katimbe Kab. Aceh Tenggara Prov. Nangroe Aceh Darussalam.

Dari ungkap kasus ini juga, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti Narkotika Golongan I jenis Ganja dengan TOTAL BERAT BERSIH (NETTO) SEBANYAK 5.002,53 (LIMA RIBU DUA KOMA LIMA PULUH TIGA) GRAM Ganja

Adapun tujuan dilakukannya Press Release ini adalah untuk menuju POLRI yang presisi, dalam hal keterbukaan Publik dan transparansi berkeadilan, POLRI dalam menegakkan hukum secara tegas dan humanis serta untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk lebih sadar hukum dan kooperatif terhadap petugas yang secara sah sedang melaksanakan tugas dan tanggung Jawabnya Berdasarkan Undang-undang.” tutup Kapolres.

(TP/Rby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.