Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria

oleh -669 Dilihat

Pakpak Bharat, Transpublik.com -Pemkab Pakpak Bharat melakukan sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Ruang Rapat Nusantara, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Jumat (5/5/2023) kemarin.

Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya rencana Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan di sebahagian wilayah Kabupaten Pakpak Bharat melalui program Penyelesaian Penguasan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH), yang lebih familiar dikenal dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Bupati mengatakan, semakin lama konflik pertanahan ini semakin muncul ke permukaan, bisa antara sesama warga dan bisa juga antara sesama saudara, mungkin juga antara warga dengan Pemerintah.

“Jadi dengan adanya acara seperti ini, bisa menimalisir bahkan mudah-mudahan menghilangkan konflik tersebut. Jadi mari kita ikuti kegiatan ini dengan serius,”ujar Bupati.

Bupati berharap dengan adanya Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini akan membantu dan mengurai masalah semua konflik pertanahan di kabupaten Pakpak Bharat.
“Ini mengingat sebahagian besar masyarakat Pakpak Bharat yang berprofesi sebagai petani.

“Hal ini semakin kompleks dengan fakta nyata bahwa hampir 87 persen wilayah Kabupaten ini adalah kawasan hutan, baik hutan lindung, balai konservasi dan kawasan hutan lainnya,” ujarnya.

(TP/DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.